Cara Pembuatan Kode Billing Untuk Pembayaran Pajak






Mulai 1 Juli 2016, pembayaran pajak hanya bisa dilakukan dengan melalui e-billing. Ada 4 cara untuk membuat kode e-billing, antara lain: 1) Pembuatan e-billing melalui aplikasi elektronik DJP online, 2) Pembuatan kode billing melalui SMS, 3) Pembuatan kode billing melalui internet banking dan 4) Pembuatan e-billing melalui teller Bank/Kantor Pos.



A  Pembuatan kode billing melalui Aplikasi

Posting Komentar

0 Komentar