Permendikbud tentang Juknis Pengelolaan NUPTK tahun 2018

OPS BUKAL -  Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah kode referensi yang berbentuk nomor unik bagi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai identitas dalam menjalankan tugas pada Satuan Pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.







Sekretaris Jenderal Kemendikbud mengeluarkan peraturan nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan NUPTK

Posting Komentar

0 Komentar