Periodisasi dan Tupoksi Kepala Sekolah Berdasarkan Permendikbud No 6 Tahun 2018

OPS BUKAL - Periodisasi Kepala Sekolah dan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kepala sekolah Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018. Sebagaimana diketahui saat ini sudah diberlakukan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Dalam Permendikbud ini terdapat pengatur tentang Periodesasi Kepala Sekolah (Masa Jabatan Kepala Sekolah).
Pengatur tentang

Posting Komentar

0 Komentar