Surat Edaran Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester II Tahun Ajaran 2019/2020


OPS BUKAL - plikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b sudah dirilis, pemutakhiran data pokok pendidikan dasar dan menengah untuk Semester 2 Tahun Ajaran 2019/2020 telah dapat dilakukan oleh satuan pendidikan. Sebagai arahan dan informasi dalam proses pemutakhiran data, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2242/C/TI/2020

Posting Komentar

0 Komentar