Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV Tahun 2015 segera Cair


Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan tunjangan yang diberikan pemerintah kepada guru baik guru PNS maupun Guru Non PNS yang telah memenuhi syarat menurut undang-undang. Pencairan TPG diberikan dalam 4 tahap yaitu Triwulan 1 ( Januari-Maret), Triwulan II (April-Juni), Triwulan 3 (Juli - September) dan triwulan 4 (Oktober-Desember).


Untuk pencairan triwulan II dan IV biasanya dilaksanakan pada

Posting Komentar

0 Komentar