Registrasi PUPNS Diperpanjang Hingga 31 Januari 2016


Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan kesempatan kepada PNS yang belum sempat mengikuti registrasi dan pendataan PNS (PUPNS) pada waktu periode yang telah ditetapkan sebelumnya untuk mengikuti registrasi PUPNS susulan. Ada sekitar 106,038 PNS yang belum mengikuti PUPNS pada kesempatan pertama yang berakhir pada 31 Desember 2015. Perpanjangan waktu PUPNS ini memiliki syarat yaitu harus ada

Posting Komentar

0 Komentar