Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran SMK (Perdirjen Dikdasmen No. 464/D.D5/KR/2018)


OPS BUKAL - Seperti yang telah kita ketahui, berdasarkan Perdirjen Dikdasmen No. 06/D.D5/KK/2018 tahun 2018 tentang Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan, jumlah kompetensi keahlian SMK yang semula berjumlah 142 kompetensi keahlian bertambah menjadi 146 kompetensi keahlian. Ada pun tambahan 4 kompetensi keahlian tersebut adalah Retail, Manajemen Logistik, Hotel dan Restoran, serta Produksi

Posting Komentar

0 Komentar