1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi 2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota 3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK 4. Operator Dapodik Di Seluruh Indonesia
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 9955/D/PD/2018 Tentang Rapor Manual Bagi Peserta Didik
0 Komentar